Transparansi Jadi Fondasi, Komisi Informasi Provinsi Kalteng Dorong Penguatan Budaya Keterbukaan Informasi Publik
INSIGHT KALTENG – Palangka Raya – Aula Kanderang Tingang di lingkungan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah menjadi lokasi penyelenggaraan Tahapan Presentasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Kegiatan yang diinisiasi oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah ini berlangsung selama dua hari, 15–16 Oktober 2025.
Saat membuka acara, Ketua KI Kalimantan Tengah, Ngismatul Choiriyah, menekankan pentingnya komitmen badan publik dalam mengimplementasikan transparansi. Menurutnya, keterbukaan informasi melampaui sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan tanggung jawab moral untuk menjamin hak masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memperkuat komitmen badan publik dalam menyediakan informasi yang berkualitas, terbuka, dan mudah diakses oleh publik,” ujar Ngismatul.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Monev 2025 bertujuan untuk mengukur sejauh mana penerapan keterbukaan informasi telah berjalan di berbagai badan publik di Kalimantan Tengah.

“Melalui Monev, kami tidak hanya melakukan penilaian, tetapi juga membuka ruang dialog untuk perbaikan. Hasil evaluasi ini diharapkan menjadi rujukan untuk menyempurnakan tata kelola informasi agar lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Ngismatul turut memberikan apresiasi atas partisipasi 35 badan publik yang mengikuti Monev 2025.
“Partisipasi aktif ini menunjukkan bahwa semangat transparansi di Kalimantan Tengah terus bertumbuh. Ini menjadi bukti bahwa keterbukaan informasi telah menjadi bagian dari budaya birokrasi kita,” tuturnya.
Lebih jauh, ia memaparkan bahwa tahapan uji publik ini didahului oleh proses verifikasi assessment questionnaire oleh tim KI Kalteng untuk memastikan akurasi data. Dalam sesi presentasi, setiap badan publik mendapat kesempatan untuk memaparkan inovasi, strategi, serta kendala yang dihadapi dalam pengelolaan informasi.
“Kami ingin memastikan esensi keterbukaan ini dipahami, bukan sekadar pemenuhan laporan tahunan. Yang terpenting adalah membangun kepercayaan publik melalui data yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan,” imbuhnya.
Ngismatul menambahkan, KI Kalteng berkomitmen meningkatkan kolaborasi, salah satunya melalui pelatihan teknis dan forum diskusi PPID. Upaya ini bertujuan untuk menambah jumlah badan publik yang meraih predikat “informatif”.
“Kolaborasi adalah kunci. Semakin kuat sinergi antara Komisi Informasi dan badan publik, fondasi transparansi di Kalimantan Tengah akan semakin kokoh,” pungkasnya.
Kegiatan ini dipandang sebagai wadah strategis bagi 35 badan publik di Kalteng untuk menegaskan kembali komitmen dan inovasi mereka, sejalan dengan harapan menjadikan transparansi sebagai tolak ukur pemerintahan yang akuntabel serta responsif. (Red)

