Bapenda Lakukan Pengawasan Terhadap 15 Objek Pajak
INSIGHT KALTENG – Palangka Raya – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengawasan terpadu yang meliputi pemeriksaan, penagihan, sosialisasi, serta pendataan data baru Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBJT) untuk sektor Jasa Perhotelan, Pajak Air Tanah, dan PBJT Makanan dan Minuman.
Kegiatan ini dilakukan bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH) lainnya, Selasa (14/10/2025).
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, tim Bapenda dan Satpol PP mengunjungi total 15 objek pajak di wilayah Kota Palangka Raya.
Dari total objek yang dikunjungi, 9 di antaranya merupakan objek pajak baru yang dilakukan pendataan dan pengambilan formulir pendaftaran, 3 objek dilakukan pengawasan dan pemeriksaan untuk memastikan keaktifan serta performa pembayaran pajak, dan 3 objek lainnya menjadi sasaran penagihan tunggakan ketetapan Pajak Daerah.
Kepala Bapenda Kota Palangka Raya, Emi Abriyani menyampaikan bahwa kegiatan terpadu ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran wajib pajak serta meningkatkan penerimaan pajak daerah yang berkelanjutan.
“Kami berharap melalui pengawasan dan sosialisasi langsung di lapangan, para wajib pajak semakin sadar akan kewajiban mereka sehingga dapat meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak,” ujarnya.
Emi menambahkan bahwa pendataan objek pajak baru juga penting untuk memperluas basis pajak daerah, sehingga potensi penerimaan pajak dari sektor jasa perhotelan, air tanah, serta makanan dan minuman dapat termaksimalkan.
“Kegiatan ini juga menjadi bentuk sinergi antara Bapenda dan Satpol PP untuk mendukung pemerintah kota dalam meningkatkan pelayanan dan pengawasan pajak secara optimal,” jelasnya. (Sumber :
Diharapkan melalui langkah terpadu ini, penerimaan pajak daerah dapat meningkat sekaligus memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya. (Sumber : Media Center Palangka Raya)

